HASIL SIDANG KOMISI B: POKOK-POKOK PROGRAM KERJA (Konferensi MWC NU Kapanewon Pandak)
Latar Belakang
Sebuah organisasi yang lahir pada masa kebangkitan Nasional. Sebuah gerakan melawan
penjajah dengan ideologi
kapitalis-imperialis, serta merespon
kondisi sosial politik umat Islam internasional, pasca runtuhnya
kekhalifahan Turki Utsmani. Nahdlatul
Ulama (NU) lahir untuk mengawal berlakunya ajaran Islam Ahlus-sunnah wal Jamaah di bumi Nusantara
(tanggung jawab keagamaan), mengupayakan terwujudnya
kesejahteraan dan keadilan sosial (tanggung jawab keumatan), serta menjaga keutuhan
NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 (tanggung jawab kebangsaan).
Guna mewujudkan ketiga tanggung jawab di atas, NU menyusun dan menerapkan berbagai strategi. Di antaranya adalah strategi perencanaan program yang dilandaskan pada tujuan berdirinya Nahdlatul Ulama. Dengan strategi ini, diharapkan NU dapat selalu hadir pada shaf terdepan untuk memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara.
Sesuai dengan kedudukannya, Pengurus
Majels Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) merupakan lembaga struktural
NU yang menjalankan fungsi intermediasi. MWCNU menjadi jembatan
bagi PCNU dalam melakukan koordinasi dan menjalin komunikasi organisatoris, baik secara horisontal dengan
MWC lainnya, maupun secara vertikal dengan Ranting NU. Sehingga setiap program
MWCNU harus memiliki
semangat untuk mengawal,
mendorong dan membantu PCNU, juga Ranting
NU dalam merealisasikan program-program strategisnya. Dengan demikian, fokus program MWCNU adalah
akomodasi, fasilitasi dan mempersiapkan instrumen yang dibutuhkan PCNU maupun
Ranting NU dalam menjalankan roda organisasi NU.
Namun dalam
praktiknya, tidak sedikit diantara pengurus NU, baik di pusat, wilayah maupun di daerah yang ambigue. Di satu sisi, mereka menyadari
betul dengan tugas pokok dan fungsinya, namun pada sisi yang lain terjebak dengan program-program pragmatis (dadakan), yang menyita energi dan belum tentu sesuai dengan tupoksinya. Tidak terkecuali bagi Pengurus
Majelis Wakil Cabang NU Pandak, yang
harus diakui bahwa selama ini belum sepenuhnya
mampu menghilangkan sikap ambigue dalam
dirinya. Padahal sikap ambigue semacam inilah yang sebenarnya mereduksi makna dan
fungsinya sebagai pengurus cabang.
Momentum konferensi Majelis Wakil Cabang ini
menjadi forum yang sangat tepat untuk mengembalikan eksistensi
MWCNU Pandak pada tugas pokok dan fungsinya.
Salah satu titik awal untuk merealisasikan harapan ini adalah dengan menyusun
Pokok-Pokok Program yang berbasis pada kebutuhan MWCNU Pandak
maupun ranting-ranting NU di Kapanewon Pandak dalam mengelola potensinya.
Pokok-Pokok Program MWCNU Pandak 2021-2026
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas, peserta Konferensi MWCNU Pandak menyusun beberapa Pokok Program, sebagai
amanah yang harus dijadikan acuan
serta pedoman dalam penyusunan program strategis Pengurus Majelis Wakil Cabang NU Pandak masa khidmat 2021-2026, sebagai berikut;
A. Penguatan Ideologi Aswaja
Nilai-nilai Islam Ahlussunnah
wal Jama’ah (aswaja) merupakan ideologi perjuangan NU. Sebagai sebuah ideologi, Aswaja tidak cukup di- gembar- gemborkan,
melainkan harus menjadi identitas yang melekat secara kuat, bahkan
menjadi nafas dari setiap gerakan
jamaah dan jam’iyyah NU. Artinya, penguatan ideologi aswaja di kalangan
pengurus, kader dan jamaah NU mutlak
untuk dilakukan. Oleh karenanya, MWCNU Pandak harus memberikan penekanan pada beberapa hal berikut ini;
1. Melanjutkan program-program yang berkaitan dengan penguatan ideologi
Aswaja baik di tingkat MWC serta mendukung dan mendorong program- program
di struktur organisasi di bawah MWCNU Pandak.
2.
Penguatan media untuk sosialisasi dan pengembangan aswaja.
3. Penguatan kelembagaan stakeholder
NU (TPQ, masjid,
sekolah, pesantren, diniyah,
majelis ta’lim, dll) sebagai basis pengembangan aswaja,
sekaligus membentengi warga NU dari gempuran serta propaganda
kelompok yang tidak sefaham dengan
NU.
4. Berinisiatif (berperan aktif) untuk mengkonsolidasikan kekuatan
dan kelompok Aswaja di Pandak serta memetaan pihak-pihak yang
tidak sejalan dengan NU.
B.
Revitalisasi struktur
dan perangkat organisasi
Struktur
dan perangkat organisasi merupakan sarana untuk menjalankan kerja-kerja organisasi secara lebih
efektif dan efisien. Sebuah organisasi tidak
akan dapat menjalankan peran dan fungsinya, ketika tidak didukung oleh keberadaan struktur, sistem, tradisi
serta perangkat yang kuat dan mapan. Hal inilah yang selama ini dihadapi oleh organisasi NU, dan disinyalir menjadi salah satu aspek yang harus dibenahi secara sistematis.
Untuk itu, peserta Konferensi cabang
memberikan amanat kepada Pengurus MWCNU Pandak masa khidmat
2021-2026,
untuk membangun sistem dan tradisi berorganisasi yang baik, melalui;
1.
Modernisasi organisasi NU.
2. Pembuatan data base; potensi
(kader, perangkat dan kepengurusan), serta asset
Nahdlatul Ulama.
3. Peningkatan pemahaman dan kemampuan
organ kepengurusan NU, melalui
kegiatan up-grading, sosialisasi
dan kajian regulasi NU, dll.
4.
Membangun tradisi berorganisasi yang baik dan efektif, termasuk
pemberlakuan mekanisme reward and punishment.
5. Menginisiasi lahirnya dan/atau
aktifnya kembali forum-forum koordinasi pengurus,
kader dan warga NU, seperti lailatul
ijtima’, dll.
6. Pembentukan kepengurusan NU hingga
ke tingkat RT dan komunitas
(masjid, kelompok pengajian, lembaga pendidikan, perusahaan, dll).
7. Membangun kemandirian organisasi, melalui
pendirian unit-unit usaha produktif, penggalangan dana
abadi NU, koin NU, gerakan wakaf tunai,
dan lain sebagainya.
C.
Kaderisasi dan Penguatan SDM NU
Disamping
ideologisasi dan struktur, permasalahan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pengurus NU
adalah masalah kaderisasi dan pengembangan SDM. Untuk itu, peserta Konferensi MWCNU Pandak memberikan amanat kepada Pengurus
MWCNU Pandak masa khidmat 2021-2026, untuk secara sistematis melakukan
program-program yang bertujuan untuk membentuk kader-kader
militan NU, serta peningkatan dan pengembangan
SDM, diantaranya melalui;
1.
Penyusunan materi
dan pedoman pelaksanaan pendidikan kader.
2. Memobilisasi dan mengoordinir pelaksanaan pendidikan kader, baik pendidikan kader ideologis, maupun
kader penggerak.
3. Mengorganisir kajian-kajian di
berbagai bidang/disiplin ilmu, secara masif dan intensif.
4. Mengorganisir distribusi kader dan SDM NU di sektor-sekor publik dan berbagai
kelompok profesi strategis.
D.
Optimalisasi Peran Sosial kemasyarakatan NU
Salah
satu bukti bahwa Nahdlatul Ulama benar-benar telah kembali pada khittahnya, adalah dilihat dari sejauh
mana rumusan program- program NU yang pro-kesejahteraan. Karena salah satu tujuan utama didirikannya jamiyyah Nahdlatul Ulama adalah untuk
mewujudkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat. Oleh karenanya, Konferensi MWCNU Pandak memberikan penekanan agar dalam periode ini, MWCNU Pandak lebih meningkatkan fokus dan perhatiannya untuk
menjalankan program-program strategis
yang secara langsung berdampak pada peningkatan kualitas dan taraf hidup masyarakat. Untuk itu,
pengurus Pengurus MWCNU Pandak masa khidmat
2021-2026 harus;
1. Bersinergi dengan struktur organisasi di atasnya (PCNU Bantul) maupun
di bawahnhya (Ranting)
untuk merealisasikan program- program unggulan
yang riil, seperti;
a. Program yang bersentuhan dengan Hajat hidup dasar masyarakat (pendirian klinik, rukyah center, RS/RB, lembaga
pendidikan, panti asuhan, mobil ambulance, santunan, dll).
b. Program pendidikan ketrampilan yang
dapat meningkatkan daya tawar masyarakat dalam menghadapi tantangan dunia kerja.
c. Program kemandirian ekonomi yang mampu meningkatkan derajat hidup masyarakat
(koperasi simpan pinjam dsb.).
2. Melakukan advokasi, bimbingan dan pendampingan masyarakat dalam menghadapi berbagai
problem dan dinamika
kehidupan.
3. Memperkuat tradisi dan budaya
NU, untuk membangun karakter masyarakat
yang ramah dan toleran.
4. Melatih kepekaan dan kesiapsiagaan organ NU untuk hadir secara
strategis dalam;
a.
Isu-isu aktual
yang menyita perhatian
masyarakat.
b.
Perubahan iklim dan kebencanaan.
Daftar Isi [Tutup]
0 Comments
Post a Comment