HASIL SIDANG KOMISI A: ORGANISASI (Konferensi MWC NU Kapanewon Pandak)

Share :

 


Organisasi merupakan sekelompok orang yang tergabung dalam suatu wadah guna mencapai tujuan bersama. Pengertian ini memberikan gambaran bahwa organisasi diperlukan oleh manusia sebagai tempat berkumpul dan bekerjasama secara rasional, sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin, terkendali dan terkomando dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-prasarana dan data secara efektif guna mencapai tujuan. Agar organisasi berjalan efektif, diperlukan beberapa prasyarat, diantaranya adalah manajemen dan tata kerja organisasi yang tegas dan handal. Secara sederhana, manajemen merupakan proses, organisasi sebagai alatnya, sedangkan tata kerja merupakan metode untuk mengetahui bagaimana kegiatan kerjasama tersebut sebaiknya dilakukan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa organisasi, manajemen, dan tata kerja memiliki hubungan erat dan saling melengkapi. 

Sebagai sebuah organisasi, Nahdlatul Ulama telah memiliki tata kerja organisasi yang disusun secara komprehensif. Identitas, perangkat, unsur dan pola hubungan antar komponen organisasi telah diatur secara jelas. Namun demikian, dalam implementasinya masih dibutuhkan pedoman dan aturan teknis yang disesuaikan dengan tantangan dan kondisi kedaerahan masing-masing. Oleh karenanya, melalui Konferensi Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ini, perlu disepakati beberapa hal yang berkaitan dengan NU sebagai organisasi, sebagai berikut:

No

Permasalahan

Tawaran Solusi

 

 

 

 

 

 

1

 

 

 

 

 

Kepengurusan MWC NU belum berjalan optimal.

·     Perlu komitmen kuat, kesadaran dan keikhlasan dalam berjuang

·     Perlu integritas, kapabilitas, akseptabilitas, interdisipliner dalam keilmuan dan mempertimbangan aspek kewilayahan.

·     Sanksi ketidak aktifan dalam jangka waktu tertentu (rotasi atau resufle).

·     Perlunya Pemahaman organisasi dan penguatan ideology lewat kaderisasi bagi pengurus NU di semua tingkatan

·     Perlunya juknis tertulis tentang tupoksi masing-masing pengurus

 

 

2

Kurangnya koordinasi dan konsolidasi pengurus baik dilevel MWC maupun dengan Ranting dan Anak Ranting

·     Perlu koordinasi, konsolidasi dan evaluasi rutin baik syuriyah, tanfidziyah dan gabungan

·     Perlunya forum khusus untuk koordinasi rutin dengan Ranting dan Anak Ranting

 

3

Belum berjalannya pemba- gian wilayah kerja secara konsisiten, antara syuriah

 

Perlunya juknis tertulis dan penegasan tentang tupoksi masing-masing pengurus

 

dengan tanfidziyah dan internal syuriah maupun tanfidziyah.

Mengagendakan Rapat Penyusunan Program Kerja dan menyelenggarakan Evaluasi

 

4

Potensi ketergantungan roda organisasi terhadap individu masih sangat kuat.

Perlu penguatan sistem dan menajemen organisasi.

Membuka partisipasi yang lebih luas agar anggota yang lain bisa mengikuti

 

 

5

 

Tata kelola organisasi yang bersifat administrative perlu ditingkatkan

Perlu standar baku dalam hal administrasi organisasi seperti persuratan

 

Perlu dibentuk tim kesekretariatan dengan tugas penggandaan dokumen dan distribusi undangan

 

6

Kurang maksimalnya kaderisasi.

Perlu dimaksimalkan proses kaderisasi dan evaluasi kepengurusan

 

 

 

 

 

 

7

 

 

 

 

 

 

Lembaga belum berjalan maksimal.

 

·     Perlu mempertimbangkan aspek kewilayahan

·     Perlu komitmen dan keperjuangan semua jajaran pengurus.

·     Perlu integritas, kapabilitas, akseptabilitas, interdisipliner dalam keilmuan dan mempertimbangan aspek kewilayahan.

·     Perlu memperhatikan latar belakang, keahlian dan komitmen dalam rekrutmen pengurus

·     Pemahaman organisasi dan penguatan ideology lewat kaderisasi bagi pengurus

 

 

 

 

8

 

 

 

Secara internal dan eksternal lembaga kurang koordinatif, responsif dan akomodatif.

·     Perlu koordinasi antar lembaga MWC dengan lembaga pada tingkatan ranting.

·     Perlu disusun aturan organisasi yang jelas dan tegas menyangkut standar operasional (SOP), pedoman penyelenggaraan kegiatan dan pedoman pelaporan oleh lembaga MWC.

·     Pembentukan lembaga harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jika diperlukan dapat dibentuk dalam periode kepengurusan berjalan.

 

9

 

Pendanaan Organisasi

 

·     Penetapan fokus penggunaan dana hasil kotak koin Ranting


*) RANGKUMAN HASIL SIDANG KOMISI-KOMISI PADA KONFERENSI MWC NU KAPANEWON PANDAK (Ahad Wage, 3 Rabi’ul Awal 1443 H / 10 Oktober 2021 M)

Daftar Isi [Tutup]

    Newer
    Older

    0 Comments

    Post a Comment