HASIL SIDANG KOMISI C: REKOMENDASI (Konferensi MWC NU Kapanewon Pandak)
PENDAHULUAN
Pesan yang
disampaikan oleh Hadlrotusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari dalam Muqoddimah Qonun
Asasi Nahdlatul Ulama : “Ini adalah Jam’iyyah yang lurus, bersifat memperbaiki
dan menyantuni, ia manis terasa di mulut orang-orang yang baik dan bengkal
(Jawa – Kolod) di tenggorokan orang-orang yang tidak baik. Dalam hal ini
hendaklah Anda sekaliyan saling mengingatkan dengan kerjasama yang baik, dengan
petunjuk yang memuaskan, dan dengan ajakan yang memikat, serta dengan hujjah
yang kuat (tak terbantahkan)”.
Demikian
sepenggal alenia dari Muqoddimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama yang mengandung
banyak pesan kepada Pengurus Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, agar bahwa setiap
pengurus NU senantiasa memiliki niyat yang lurus tulus ikhlas dalam memimpin
dan mengurus NU. Dan juga betapa pentingnya kerjasama dengan membuat jejaring
(network), untuk saling gotong royong, kerjasama dan tidak bercerai berai,
penggunaan bahasa / cara / metoda yang baik dan argumentatif dalam menjawab
setiap persoalan dan tantangan yang dihadapi, karena NU itu merupakan jam’iyyah
yang bersifat memperbaiki dan menyantuni yang dituntut selalu hadir untuk dapat
melakukan perubahan (agen of change) dengan cara-cara yang rahmatal lil’alamin.
Dalam banyak
persoalan, baik persoalan agama, persoalan ekonomi, persoalan sosial dan
persoalan politik juga persoalan budaya bahkan sampai persoalan nasionalisme
dan kebangsaan yang muncul silih berganti dengan banyaknya dinamika dan
keberagaman. Bahkan akhir-akhir ini juga mulai muncul tanda-tanda bangsa ini
akan kehilangan jati dirinya, ditandai dengan tumbuh dengan suburnya
faham-faham radikalisme, terorisme yang penuh dengan kekerasan dan ancaman saat
ini. Nahdlatul Ulama harus bisa menempatkan diri pada titik yang paling
menentukan, tidak hanya bagi dirinya sendiri tapi juga bagi bangsa dan negara.
Sebagai Ormas
Islam terbesar di Indonesia, dengan konsep yang dimiliki (dengan pengembangan
yang harus terus-menerus dilakukan), NU memiliki dan harus memanfaatkan peluang
untuk ikut andil besar dalam rangka memperbaiki kondisi ini. Bahkan NU harus
ikut berperan serta untuk menangkal faham-faham yang menyimpang dan radikal itu
demi berlangsungnya kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, Nahdlatul Ulama penting
melakukan langkah-langkah strategis, baik yang terkait dengan internal maupun
eksternal organisasi.
LANGKAH
STRATEGIS INTERNAL
Agar dapat
memberikan andil yang berarti bagi penyelesaian masalah-masalah bangsa, NU
dituntut untuk mengaktualisasikan jati diri ke-NU-annya. Untuk itu, Konferensi
MWC NU Pandak ini merekomendasikan agar Pengurus MWC NU Pandak Bantul periode
2021 -2026 untuk memperkuat komitmen dan menyusun langkah- langkah nyata yang
terukur untuk mewujudkan hal-hal sebagai berikut ini :
1.
Optimalisasi
dan Penataan Struktural Organisasi
Penataan struktural organisasi ini penting dilakukan, sehingga
masing-masing pengurus bisa bekerja sesuai dengan job diskripsinya. Hal ini
penting karena untuk memudahkan koordinasi antar pengurus dalam menggerakkan
roda organisasi juga untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan
dalam pelaksanaan program kerja antar pengurus dan antar lembaga dan lajnah.
Masing- masing pengurus, baik pengurus harian atau lembaga dan lajnah akan tahu
tugas pokok yang harus dilakukannya dan mengetahui batas-batas kewenangannya.
MWC NU Pandak Bantul harus dapat menempatkan diri sebagai
intermediasi yang baik untuk membangun sinergitas hubungan kerja yang bersifat
vertikal dengan PCNU DIY dan juga dengan PW NU DIY sehingga jaringan koordinasi
dan saluran informasi lancar dan tidak ada hambatan.
2.
Penguatan
Faham Ahlus Sunnah waljama’ah An-Nahdliyah.
Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Ahlussunnah wal jama’ah
an-Nahdliyah tidak hanya relevan bagi jamaah dan jam’iyyah Nahdlatul Ulama
saja, melainkan juga sangat relevan bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara, khususnya dalam menanggulangi berbagai persoalan kebangsaan yang
berkecamuk belakangan ini seperti terorisme dan radikalisme dan paham-paham
keagamaan yang penuh kekerasan dan ancaman.
Oleh karena itu, totalitas dan keseksamaan dalam menerapkan ajaran
Ahlussunnah waljama’ah an-Nahdliyah yang berwatak etis, toleran dan berbudaya
(rohmatan lil’alamin), tidak hanya akan mengantarkan terwujudnya mabadi’ khoira
ummah saja, melainkan juga memiliki kontribusi sangat penting dalam mengatasi
masalah-masalah pelik yang membelit bangsa ini seperti tersebut di atas.
Dalam rangka mewujudkan hal itu maka kepengurusan MWC NU Pandak
Bantul periode 2021 – 2025 harus memantapkan langkah :
a.
Memastikan
adanya program-program unggulan dan strategis di setiap lembaga, lajnah dan
badan otonom untuk men-derivasi nafas Ahlusunnah waljama’ah an-Nahdliyah pada
bidang garapnya masing-masing.
b.
Membentuk
tim khusus yang bertugas mengkaji, dan memfasilitasi pelaksanaan
program-program tersebut.
c.
Mensinergikan
program-program unggulan dan strategis tersebut.
d.
Memanfaatkan
setiap saluran jejaring yang dimiliki jama’ah maupun jam’iyyah untuk
mengoptimalkan realisasi program-program unggulan dan strategis tersebut di
atas.
e.
Menggerakkan
dan mengoptimalkan pertemuan rutinan “Malem Kamis Legi” Lailatul Ijtima’ yang
sudah berjalan sebagai sarana pembinaan dan penguatan faham ke Aswaja-an dan
juga sebagai jaringan informasi dan kordinasi dari PC NU Bantul.
3.
Menjaga
Netralitas NU dan Pengelolaan Politik Jama’ah
Pengurus NU secara kelembagaan tetap dituntut untuk menjaga
netralitas dalam persoalan politik kepartaian (yang populer dengan istilah
politik praktis) sesuai dengan khittahnya. Sehubungan dengan seruan tersebut,
perlu diingatkan bahwa netralitas NU tidak dimaksudkan untuk mengebiri peran NU
dalam memperjuangkan kepentingan umum. Justru dengan netralitas itulah NU
berpeluang untuk sanggup memperjuangkan kepentingan umum secara lebih berarti.
Untuk itu perlu penjabaran netralitas NU secara lebih cerdas dengan
berpegang pada hal-hal berikut ini :
a.
Dengan
memposisikan diri secara netral, tidak berarti NU bersikap apriori terhadap
persoalan politik tapi berarti NU dapat melakukan pengelolaan politik jama’ah
secara baik dengan tanpa harus ikut meleburkan diri secara organisasi dalam
hiruk-pikuknya politik, Netralitas NU dalam politik kepartaian berarti NU
menjaga jarak yang sama terhadap semua partai politik. Lebih dari itu,
kepentingan NU harus mengatasi kepentingan partai manapun yang menjalin
hubungan baik dengan NU.
b.
MWC
NU Pandak periode 2021 - 2026 harus dapat menfasilitasi komunikasi politik yang
produktif antar berbagai pihak terutama kader terbaik untuk kepentingan
jam’iyyah dan jama’ah/warga NU.
c.
Pengurus
NU perlu merumuskan strategi yang jelas untuk membingkai langkah- langkah
pro-aktif dan mengawal parsitipasi poitik melalui sebanyak mungkin saluran yang
tersedia.
4.
Pendidikan,
Pengkaderan dan Pembinaan Jama’ah dan Jam’iyyah
Di dalam tubuh NU terdapat ketegangan pemikiran, yaitu antara
aliran pemikiran yang moderat, pemikiran yang konservatif dan pemikiran yang
liberal, serta lemahnya ketahanan jama’ah terhadap ancaman, baik dalam tataran
pemikiran (fikroh) maupun dalam gerakan (harokah).
Secara organisatoris NU masih belum tertata dengan baik dan
profesional yang ditunjukkan dengan banyaknya rangkap jabatan dan overlaping
pada tingkat syuriah, tanfidziyah, lembaga, lajnah, dan badan otonom pada level
organisasi yang berbeda. Sementara aktivitas pengembangan/pembinaan jama’ah
belum dilaksanakan dengan baik, sementara di lapangan terjadi perebutan
massa/asset NU oleh pihak lain.
Untuk kepentingan hal tersebut di atas, maka konferensi MWC NU
Pandak ini merekomendasikan kepada MWC NU Pandak periode 2021 – 2026 :
a.
Agar
MWC NU Pandak periode 2021 – 2026 mendukung dan lebih mengintensifkan penguatan
faham aswaja baik fikrah (pemikiran) ataupun harokah (gerakan) an nahdliyah)
dengan melalui Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) yang sudah
berjalan dengan cukup baik.
b.
Menjalin
komunikasi dengan fihak lain sehingga terjadi kesepahaman bersama baik internal
maupun eksternal. Pada saat yang sama perlu direvitalisasi peran dan fungsi
syuriah, tanfidziyah, termasuk lembaga-lembaga yang strategis bagi penguatan
warga NU seperti LP Ma’arif, LBM, LPNU, LKNU dan LDNU.
LANGKAH
STRATEGIS EKSTERNAL
Sebagai
perwujudan dari nilai-nilai Ahlussunnah waljama’ah an-Nahdliyah, diusulkan dan
direkomendasikan kepada MWC NU Pandak periode 2021 - 2026 untuk melakukan hal-hal
berikut ini :
1. Berperan aktif dalam agenda perang
melawan korupsi.
Korupsi adalah
bentuk pengkhianatan dan pengingkaran, tidak hanya terhadap nilai-nilai
Ahlussunnah waljama’ah an-Nahdliyah, tapi secara lebih jauh merupakan
pengkhianatan dan pengingkaran terhadap nilai-nilai islam dan bahkan
kemanusiaan itu sendiri, dan perang terhadap korupsi pada dasarnya adalah perang
terhadap pengkhianatan dan pengingkaran tersebut. Dalam konteks ini, NU sebagai
kekuatan moral dan kultural perlu dikelola sedemikian rupa untuk ikut
memenangkan perang terhadap korupsi. Pengurus MWC NU Pandak periode 2021 – 2026
diharapkan untuk memberlakukan strategi kultural dalam memberantas dan mencegah
budaya korupsi
2. Bekerjasama dengan Pemerintah dalam Rangka
mewujudkan Mashalihurra’iyyah (Kemaslahatan Rakyat) dalam Bidang Sosial
Ekonomi.
Globalisasi
yang membawa paham Neo-liberalisme ke negeri kita telah memperlemah peran
negara dalam mensejahterakan rakyat. Ideologi “pasar bebas” telah membebaskan
kegiatan perusahaan atau swasta dari peraturan dan kebijakan pemerintah,
walaupun kegiatan swasta tersebut membawa dampak yang buruk terhadap rakyat dan
kehidupan kemasyarakatan. Tumbuh suburnya mall dan swalayan di Bantul dalam
satu sisi telah mendorong masyarakat untuk lebih konsumtif dan di sisi lain
semakin menutup peluang untuk tumbuh bagi pasar tradisional, pedagang kecil dan
pengusaha mikro-kecil di sektor tradisional. Pasar bebas yang memungkinkan
masuknya pelbagai produk pertanian dan ‘larangan subsidi’ terhadap komoditas
input pertanian membuat pekerjaan di sektor pertanian dan ekonomi kecil-tradisonal
semakin tidak produktif dan tergerus oleh produk yang sama yang dihasilkan oleh
pemodal besar. Akibatnya negara gagal dalam meningkatkan kesejahteraan sebagian
besar rakyat, khususnya yang bekerja di sektor pertanian dan ekonomi
mikro-kecil-tradisional. Sementara sekelompok kecil orang yang bekerja di
sektor modern padat modal dapat meraih keuntungan besar. Pada saat yang sama,
dengan alasan investasi, peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi, budaya
adilihung, sebagai ciri kota budaya juga semakin diabaikan.
Secara sosial
Pemerintah diharapkan memberikan perhatian lebih serius terhadap
organisasi-organisasi sosial keagamaan yang telah berkomitmen dan berkontribusi
bagi pembangunan daerah, khususnya MWC NU Pandak.
3. Berperan aktif dalam Penegakan Hukum
(Rule of Law)
Hancurnya
moralitas hukum melahirkan ketidakpastian hukum. Krisis moralitas hukum
belakangan ini dirasakan makin parah, karena terjadi demoralisasi di kalangan
aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, hakim hingga pengacara. Semuanya
terlibat dalam apa yang dikenal dengan ’mafia peradilan’. Pada saat yang sama,
dalam kasus-kasus tertentu, masih saja ada intervensi pemegang kekuasaan
eksekutif dalam proeses peradilan. Krisis kepercayaan masyarakat terhadap hukum
merupakan bagian dari tidak adanya kepastian hukum tersebut, karena hukum tidak
menjadi alat untuk menciptakan keadilan, tapi sebaliknya malah menjadi sarana
transaksi di antara pihak-pihak yang berperkara. Sementara di masyarakat ada kecenderungan
untuk memanfaatkan celah hukum. Kegagalan penegakan hukum tersebut juga
berakibat pada gagalnya upaya pemberantasan korupsi.
Konferensi MWC NU Pandak mendorong terwujudnya masyarakat sipil yang berfungsi sebagai kekuatan moral dalam penegakan hukum. Warga NU sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya diharapkan untuk ikut berupaya menutup peluang terjadinya mafia peradilan. Para penegak hukum dihimbau untuk bekerja secara professional dan menjunjung tinggi keadilan. Pemerintah harus lebih serius lagi dalam melakukan reformasi hukum agar keadilan dapat ditegakkan.[]
*) RANGKUMAN HASIL SIDANG KOMISI-KOMISI PADA KONFERENSI MWC NU KAPANEWON PANDAK (Ahad Wage, 3 Rabi’ul Awal 1443 H / 10 Oktober 2021 M)
Daftar Isi [Tutup]
0 Comments
Post a Comment