HASIL SIDANG KOMISI C: REKOMENDASI (Konferensi MWC NU Kapanewon Pandak)

Share :

 


PENDAHULUAN

Pesan yang disampaikan oleh Hadlrotusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari dalam Muqoddimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama : “Ini adalah Jam’iyyah yang lurus, bersifat memperbaiki dan menyantuni, ia manis terasa di mulut orang-orang yang baik dan bengkal (Jawa – Kolod) di tenggorokan orang-orang yang tidak baik. Dalam hal ini hendaklah Anda sekaliyan saling mengingatkan dengan kerjasama yang baik, dengan petunjuk yang memuaskan, dan dengan ajakan yang memikat, serta dengan hujjah yang kuat (tak terbantahkan)”.

Demikian sepenggal alenia dari Muqoddimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama yang mengandung banyak pesan kepada Pengurus Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, agar bahwa setiap pengurus NU senantiasa memiliki niyat yang lurus tulus ikhlas dalam memimpin dan mengurus NU. Dan juga betapa pentingnya kerjasama dengan membuat jejaring (network), untuk saling gotong royong, kerjasama dan tidak bercerai berai, penggunaan bahasa / cara / metoda yang baik dan argumentatif dalam menjawab setiap persoalan dan tantangan yang dihadapi, karena NU itu merupakan jam’iyyah yang bersifat memperbaiki dan menyantuni yang dituntut selalu hadir untuk dapat melakukan perubahan (agen of change) dengan cara-cara yang rahmatal lil’alamin.

Dalam banyak persoalan, baik persoalan agama, persoalan ekonomi, persoalan sosial dan persoalan politik juga persoalan budaya bahkan sampai persoalan nasionalisme dan kebangsaan yang muncul silih berganti dengan banyaknya dinamika dan keberagaman. Bahkan akhir-akhir ini juga mulai muncul tanda-tanda bangsa ini akan kehilangan jati dirinya, ditandai dengan tumbuh dengan suburnya faham-faham radikalisme, terorisme yang penuh dengan kekerasan dan ancaman saat ini. Nahdlatul Ulama harus bisa menempatkan diri pada titik yang paling menentukan, tidak hanya bagi dirinya sendiri tapi juga bagi bangsa dan negara.

 

Sebagai Ormas Islam terbesar di Indonesia, dengan konsep yang dimiliki (dengan pengembangan yang harus terus-menerus dilakukan), NU memiliki dan harus memanfaatkan peluang untuk ikut andil besar dalam rangka memperbaiki kondisi ini. Bahkan NU harus ikut berperan serta untuk menangkal faham-faham yang menyimpang dan radikal itu demi berlangsungnya kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, Nahdlatul Ulama penting melakukan langkah-langkah strategis, baik yang terkait dengan internal maupun eksternal organisasi.

 

LANGKAH STRATEGIS INTERNAL

Agar dapat memberikan andil yang berarti bagi penyelesaian masalah-masalah bangsa, NU dituntut untuk mengaktualisasikan jati diri ke-NU-annya. Untuk itu, Konferensi MWC NU Pandak ini merekomendasikan agar Pengurus MWC NU Pandak Bantul periode 2021 -2026 untuk memperkuat komitmen dan menyusun langkah- langkah nyata yang terukur untuk mewujudkan hal-hal sebagai berikut ini :

1.     Optimalisasi dan Penataan Struktural Organisasi

Penataan struktural organisasi ini penting dilakukan, sehingga masing-masing pengurus bisa bekerja sesuai dengan job diskripsinya. Hal ini penting karena untuk memudahkan koordinasi antar pengurus dalam menggerakkan roda organisasi juga untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan program kerja antar pengurus dan antar lembaga dan lajnah. Masing- masing pengurus, baik pengurus harian atau lembaga dan lajnah akan tahu tugas pokok yang harus dilakukannya dan mengetahui batas-batas kewenangannya.

MWC NU Pandak Bantul harus dapat menempatkan diri sebagai intermediasi yang baik untuk membangun sinergitas hubungan kerja yang bersifat vertikal dengan PCNU DIY dan juga dengan PW NU DIY sehingga jaringan koordinasi dan saluran informasi lancar dan tidak ada hambatan.

 

2.     Penguatan Faham Ahlus Sunnah waljama’ah An-Nahdliyah.

Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Ahlussunnah wal jama’ah an-Nahdliyah tidak hanya relevan bagi jamaah dan jam’iyyah Nahdlatul Ulama saja, melainkan juga sangat relevan bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam menanggulangi berbagai persoalan kebangsaan yang berkecamuk belakangan ini seperti terorisme dan radikalisme dan paham-paham keagamaan yang penuh kekerasan dan ancaman.

Oleh karena itu, totalitas dan keseksamaan dalam menerapkan ajaran Ahlussunnah waljama’ah an-Nahdliyah yang berwatak etis, toleran dan berbudaya (rohmatan lil’alamin), tidak hanya akan mengantarkan terwujudnya mabadi’ khoira ummah saja, melainkan juga memiliki kontribusi sangat penting dalam mengatasi masalah-masalah pelik yang membelit bangsa ini seperti tersebut di atas.

Dalam rangka mewujudkan hal itu maka kepengurusan MWC NU Pandak Bantul periode 2021 – 2025 harus memantapkan langkah :

a.      Memastikan adanya program-program unggulan dan strategis di setiap lembaga, lajnah dan badan otonom untuk men-derivasi nafas Ahlusunnah waljama’ah an-Nahdliyah pada bidang garapnya masing-masing.

b.     Membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji, dan memfasilitasi pelaksanaan program-program tersebut.

c.      Mensinergikan program-program unggulan dan strategis tersebut.

d.     Memanfaatkan setiap saluran jejaring yang dimiliki jama’ah maupun jam’iyyah untuk mengoptimalkan realisasi program-program unggulan dan strategis tersebut di atas.

e.      Menggerakkan dan mengoptimalkan pertemuan rutinan “Malem Kamis Legi” Lailatul Ijtima’ yang sudah berjalan sebagai sarana pembinaan dan penguatan faham ke Aswaja-an dan juga sebagai jaringan informasi dan kordinasi dari PC NU Bantul.

 

3.     Menjaga Netralitas NU dan Pengelolaan Politik Jama’ah

Pengurus NU secara kelembagaan tetap dituntut untuk menjaga netralitas dalam persoalan politik kepartaian (yang populer dengan istilah politik praktis) sesuai dengan khittahnya. Sehubungan dengan seruan tersebut, perlu diingatkan bahwa netralitas NU tidak dimaksudkan untuk mengebiri peran NU dalam memperjuangkan kepentingan umum. Justru dengan netralitas itulah NU berpeluang untuk sanggup memperjuangkan kepentingan umum secara lebih berarti.

Untuk itu perlu penjabaran netralitas NU secara lebih cerdas dengan berpegang pada hal-hal berikut ini :

a.      Dengan memposisikan diri secara netral, tidak berarti NU bersikap apriori terhadap persoalan politik tapi berarti NU dapat melakukan pengelolaan politik jama’ah secara baik dengan tanpa harus ikut meleburkan diri secara organisasi dalam hiruk-pikuknya politik, Netralitas NU dalam politik kepartaian berarti NU menjaga jarak yang sama terhadap semua partai politik. Lebih dari itu, kepentingan NU harus mengatasi kepentingan partai manapun yang menjalin hubungan baik dengan NU.

b.     MWC NU Pandak periode 2021 - 2026 harus dapat menfasilitasi komunikasi politik yang produktif antar berbagai pihak terutama kader terbaik untuk kepentingan jam’iyyah dan jama’ah/warga NU.

c.      Pengurus NU perlu merumuskan strategi yang jelas untuk membingkai langkah- langkah pro-aktif dan mengawal parsitipasi poitik melalui sebanyak mungkin saluran yang tersedia.

 

4.     Pendidikan, Pengkaderan dan Pembinaan Jama’ah dan Jam’iyyah

Di dalam tubuh NU terdapat ketegangan pemikiran, yaitu antara aliran pemikiran yang moderat, pemikiran yang konservatif dan pemikiran yang liberal, serta lemahnya ketahanan jama’ah terhadap ancaman, baik dalam tataran pemikiran (fikroh) maupun dalam gerakan (harokah).

Secara organisatoris NU masih belum tertata dengan baik dan profesional yang ditunjukkan dengan banyaknya rangkap jabatan dan overlaping pada tingkat syuriah, tanfidziyah, lembaga, lajnah, dan badan otonom pada level organisasi yang berbeda. Sementara aktivitas pengembangan/pembinaan jama’ah belum dilaksanakan dengan baik, sementara di lapangan terjadi perebutan massa/asset NU oleh pihak lain.

Untuk kepentingan hal tersebut di atas, maka konferensi MWC NU Pandak ini merekomendasikan kepada MWC NU Pandak periode 2021 – 2026 :

a.      Agar MWC NU Pandak periode 2021 – 2026 mendukung dan lebih mengintensifkan penguatan faham aswaja baik fikrah (pemikiran) ataupun harokah (gerakan) an nahdliyah) dengan melalui Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) yang sudah berjalan dengan cukup baik.

b.     Menjalin komunikasi dengan fihak lain sehingga terjadi kesepahaman bersama baik internal maupun eksternal. Pada saat yang sama perlu direvitalisasi peran dan fungsi syuriah, tanfidziyah, termasuk lembaga-lembaga yang strategis bagi penguatan warga NU seperti LP Ma’arif, LBM, LPNU, LKNU dan LDNU.

 

LANGKAH STRATEGIS EKSTERNAL

Sebagai perwujudan dari nilai-nilai Ahlussunnah waljama’ah an-Nahdliyah, diusulkan dan direkomendasikan kepada MWC NU Pandak periode 2021 - 2026 untuk melakukan hal-hal berikut ini :

1.         Berperan aktif dalam agenda perang melawan korupsi.

Korupsi adalah bentuk pengkhianatan dan pengingkaran, tidak hanya terhadap nilai-nilai Ahlussunnah waljama’ah an-Nahdliyah, tapi secara lebih jauh merupakan pengkhianatan dan pengingkaran terhadap nilai-nilai islam dan bahkan kemanusiaan itu sendiri, dan perang terhadap korupsi pada dasarnya adalah perang terhadap pengkhianatan dan pengingkaran tersebut. Dalam konteks ini, NU sebagai kekuatan moral dan kultural perlu dikelola sedemikian rupa untuk ikut memenangkan perang terhadap korupsi. Pengurus MWC NU Pandak periode 2021 – 2026 diharapkan untuk memberlakukan strategi kultural dalam memberantas dan mencegah budaya korupsi

2.         Bekerjasama dengan Pemerintah dalam Rangka mewujudkan Mashalihurra’iyyah (Kemaslahatan Rakyat) dalam Bidang Sosial Ekonomi.

Globalisasi yang membawa paham Neo-liberalisme ke negeri kita telah memperlemah peran negara dalam mensejahterakan rakyat. Ideologi “pasar bebas” telah membebaskan kegiatan perusahaan atau swasta dari peraturan dan kebijakan pemerintah, walaupun kegiatan swasta tersebut membawa dampak yang buruk terhadap rakyat dan kehidupan kemasyarakatan. Tumbuh suburnya mall dan swalayan di Bantul dalam satu sisi telah mendorong masyarakat untuk lebih konsumtif dan di sisi lain semakin menutup peluang untuk tumbuh bagi pasar tradisional, pedagang kecil dan pengusaha mikro-kecil di sektor tradisional. Pasar bebas yang memungkinkan masuknya pelbagai produk pertanian dan ‘larangan subsidi’ terhadap komoditas input pertanian membuat pekerjaan di sektor pertanian dan ekonomi kecil-tradisonal semakin tidak produktif dan tergerus oleh produk yang sama yang dihasilkan oleh pemodal besar. Akibatnya negara gagal dalam meningkatkan kesejahteraan sebagian besar rakyat, khususnya yang bekerja di sektor pertanian dan ekonomi mikro-kecil-tradisional. Sementara sekelompok kecil orang yang bekerja di sektor modern padat modal dapat meraih keuntungan besar. Pada saat yang sama, dengan alasan investasi, peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi, budaya adilihung, sebagai ciri kota budaya juga semakin diabaikan.

Secara sosial Pemerintah diharapkan memberikan perhatian lebih serius terhadap organisasi-organisasi sosial keagamaan yang telah berkomitmen dan berkontribusi bagi pembangunan daerah, khususnya MWC NU Pandak.

 

3.         Berperan aktif dalam Penegakan Hukum (Rule of Law)

Hancurnya moralitas hukum melahirkan ketidakpastian hukum. Krisis moralitas hukum belakangan ini dirasakan makin parah, karena terjadi demoralisasi di kalangan aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, hakim hingga pengacara. Semuanya terlibat dalam apa yang dikenal dengan ’mafia peradilan’. Pada saat yang sama, dalam kasus-kasus tertentu, masih saja ada intervensi pemegang kekuasaan eksekutif dalam proeses peradilan. Krisis kepercayaan masyarakat terhadap hukum merupakan bagian dari tidak adanya kepastian hukum tersebut, karena hukum tidak menjadi alat untuk menciptakan keadilan, tapi sebaliknya malah menjadi sarana transaksi di antara pihak-pihak yang berperkara. Sementara di masyarakat ada kecenderungan untuk memanfaatkan celah hukum. Kegagalan penegakan hukum tersebut juga berakibat pada gagalnya upaya pemberantasan korupsi.

Konferensi MWC NU Pandak mendorong terwujudnya masyarakat sipil yang berfungsi sebagai kekuatan moral dalam penegakan hukum. Warga NU sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya diharapkan untuk ikut berupaya menutup peluang terjadinya mafia peradilan. Para penegak hukum dihimbau untuk bekerja secara professional dan menjunjung tinggi keadilan. Pemerintah harus lebih serius lagi dalam melakukan reformasi hukum agar keadilan dapat ditegakkan.[]


*) RANGKUMAN HASIL SIDANG KOMISI-KOMISI PADA KONFERENSI MWC NU KAPANEWON PANDAK (Ahad Wage, 3 Rabi’ul Awal 1443 H / 10 Oktober 2021 M)

Daftar Isi [Tutup]

    Newer
    Older

    0 Comments

    Post a Comment