Dorong-Mendorong Saat Thowaf

Share :
 


Deskripsi Masalah
 Banyak kita saksikan bahwa orang yang sedang udzur melakukan thawaf dan sa’i dalam posisi didorong.
 
Pertanyaan:
Bagaimana status thawaf atau sa’i orang yang melakukannya sembari mendorong atau didorong oleh orang lain?
 
Jawab:
Persoalan ini juga diperinci:
a.    Jika yang mendorong dan yang didorong sama-sama berniat thawaf, maka menurut pendapat yang kuat dari madzhab Syafi’i tidak sah untuk kedua-duanya, karena dihukumi hanya satu thawaf.
b.    Jika yang mendorong telah melakukan thawaf, kemudian dia hanya niat mendorong saja, maka sah untuk yang didorong.
 
Referensi:

المجموع  (جـ : ٨  ص : ٢٨)
وإن حمل محرم محرما وطاف به ونويا لم يجز عنهما جميعا لانه طواف واحد فلا يسقط به طوافان .
 
 
 *) Artikel ini dikutip dari buku Umat Bertanya NU Menjawab; Kompilasi Hasil Bahtsul Masail LBMNU PCNU Bantul, disusun oleh Tim LBMNU PCNU Bantul dan diterbitkan oleh LTNNU PCNU Bantul.

Daftar Isi [Tutup]

    Newer
    Older

    0 Comments

    Post a Comment